Dalam Dhammapada Atthakatha diceritakan. Ada seorang bhikkhu, setelah menggunakan barang-barang perabotan, seperti tempat tidur, kursi panjang, dan peralatan milik vihara, meninggalkannya begitu saja barang-barang itu dengan tidak mengembalikannya ke tempat semula. Membiarkannya terkena hujan dan matahari, dan menjadi sarang semut-semut putih. Ketika bhikkhu-bhikkhu lain menegurnya karena kebiasaannya yang tidak bertanggung jawab, dia akan menjawab dengan cepat dan tajam:
"Saya tidak mempunyai maksud untuk menghancurkan barang-barang tersebut, lagipula barang-barang itu hanya akan mengalami kerusakan kecil", dan lain-lain. Selanjutnya dia meneruskan kebiasaan yang sama.
Ketika Sang Buddha datang dan mengetahui hal tersebut, Beliau berkata kepada bhikkhu tersebut:
"Kamu seharusnya tidak meremehkan perbuatan buruk, walau sekecil apapun, karena itu akan menjadi besar jika kamu melakukannya sebagai kebiasaan".
Kemudian Sang Buddha membabarkan syair 121 berikut: Jangan meremehkan kejahatan walaupun kecil, dengan berkata: "Perbuatan jahat tidak akan membawa akibat". Bagaikan sebuah tempayan akan terisi penuh oleh air yang jatuh setetes demi setetes, demikian pula orang bodoh sedikit demi sedikit memenuhi dirinya dengan kejahatan.
***