Semua agama memiliki tempat-tempat suci, termasuk agama Buddha. Oleh karena itu, umat Buddha juga
mengenal adanya tempat suci tentang berkunjung
ke tempat-tempat suci agama Buddha yang dikenal dengan istilah Dharmayatr. Terkait dengan
kegiatan ini, dalam Māha
Parinībbānā Suttā Sang
Buddha memberikan nasehat dan himbauan kepada Ananda: “Ananda, ada empat tempat bagi orang
berbakti untuk berkunjung dengan
menyatakan sujudnya dengan penuh hormat. Di manakah ke empat tempat itu?. Tempat
itu adalah pertama,
tempat Tathagata dilahirkan; kedua, tempat Tathagata mencapai Penerangan
Sempurna; ketiga, tempat Tathagata memutarkan Roda Dharma untuk pertama kali;
keempat, tempat Tathagata meninggal (Parinībbānā).
Mereka
berziarah ke tempat-tempat itu, apakah mereka itu para bhikkhu, bhikkhuni, upasaka,
atau upasika, merenungkan: “Disinilah Tathagata dilahirkan. Disinilah tempat
Tathagata mencapai Penerangan Sempurna. Disinilah Tathagata memutarkan Roda
Dharma yang pertama. Disinilah Tathagata meninggal (Parinībbānā). Siapa pun yang
melaksanakannya maka orang tersebut setelah meninggal, akan
bertumimbal lahir di alam-alam surga yang bahagia”.
Empat
tempat suci agama Buddha yang disebutkan di atas adalah tempat suci yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa
penting dalam kehidupan Sang
Buddha.
Berkunjung ketempat suci dimaksud diistilahkan dengan Dharmayatra, yang sering digunakan
ketika umat Buddha melakukan kunjungan
ke candi-candi Buddhis yang merupakan tempat-tempat suci agama Buddha. Candi-candi
Buddhis ini terdapat diberbagai belahan dunia, termasuk yang banyak tersebar diberbagai
wilayah di Indonesia.
Salah
satunya adalah Candi Borobudur; warisan luhur peradaban buddhis nenek moyang
kita yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia. Candi Borobudur yang
terletak di Magelang, Jawa Tengah ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia sebagai tempat ibadah umat Buddha Indonesia dan dunia. Artinya, Candi
Boobudur menjadi tempat ziarah umat Buddha yang berskala internasional.
Ini
berdasarkan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi
Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon untuk Kepentingan Umat Hindu dan Buddha
Indonesia dan Dunia di Pendopo Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
pada Jumat 10 Februari 2022. Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur
DIY serta perwakilan dari Menteri Agama; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri BUMN; dan Gubernur Jawa Tengah.
Meskipun
bukan merupakan tempat yang berhubungan langsung dengan kehidupan Guru Agung
Buddha, tetapi banyak simbol ajaran Buddha terdapat pada candi-candi Buddhis.
Melalui relief-relief yang terpahat pada candi-candi Buddhis, kita dapat belajar
Dharma disana.
Kesimpulannya, berkunjung ketempat suci agama Buddha atau dikalangan kita umat Buddha disebut Dharmayatra adalah manfaat pertama, untuk memupuk dan memperteguh keyakinan terhadap Buddha, Dhamma dan Sangha; kedua, memupuk karma baik dan mengkondisikan untuk dapat terlahir di alam bahagia atau surga; dan yang ketiga, untuk melestarikan nilai-nilai Dharma melalui peninggalan sejarah. Inilah manfaat berkunjung ketempat suci agama Buddha bagi umat Buddha.